Record Detail Back
Regulasi Usaha di Daerah: Kajian Perda Pungutan dan Perizinan
Pada pertengahan 2016, Pemerintah Pusat mengumumkan pembatalan 3.143 peraturan daerah
(perda). Pengumuman ini memantik diskusi publik soal kewenangan Kementerian Dalam Negeri
dalam pembatalan perda. Banyak yang mendukung, tak sedikit pula mengkritik kebijakan
pemerintah tersebut. Namun, terlepas dari pro-kontra tersebut, pembatalan ini mesti dipahami
dalam konteks program pemerintah untuk melakukan deregulasi dan menciptakan lingkungan
usaha yang kondusif di daerah.
Robert Na Endi Jaweng - Personal Name
40 REG rob
40 REG rob
Book
English
KPPOD
2017
Jakarta
24 p, 27.5 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...