Record Detail Back
Berfilsafat Dalam Putusan Hakim: Teori Dan Praktik
Harus diakui banyak putusan hakim yang terlalu normatif dan tidak mencerminkan nilai keadilan, kurang menggali nilai-nilai yang hidup di masyarakat, lebih suka menjadi corong undang-undang dan tidak berani melakukan penemuan hukum dan pembaruan hukum.
Salah satu penyebabnya adalah karena hakim jarang yang mau berpikir falsafati atau menggunakan filsafat hukum dalam putusannya. Padahal keadilan adalah tema utama yang selalu digali dan didiskusikan secara terus menerus oleh para filsuf dalam filsafat hukum. Dibalik teks-teks hukum yang normatif, ada filsafat hukum yang melatari dan menjadi inti dari adanya hukum tersebut, yaitu keadilan. Inti hukum tersebut yang seharusnya dijadikan pegangan oleh semua hakim dalam proses persidangan dan pengambilan putusan.
Jika setiap putusan hakim melalui proses falsafati di atas maka Hakim layak disebut sebagai Filsuf Hukum. Sang filsuf yang tidak hanya bergelut dengan teori-teori filsafat hukum an-sich akan tetapi juga mengamalkan teori-teori tersebut dalam ranah hukum praktis. Berbeda dengan filsuf hukum lainnya yang hanya bergelut di wilayah teori dan tidak pernah berpraktek.
Buku ini menggugah para hakim dan publik agar berpikir falsafati dalam putusannya dan dalam proses penegakan hukum, tidak jumud dalam berpikir, berani melakukan terobosan dan pembaruan hukum dalam penyelesaian sengketa. Buku ini mengkaji secara mendalam problematika penegakan keadilan dalam putusan hakim, penalaran hukum yang seharusnya dipakai oleh hakim, diskursus penegakan keadilan dalam hukum keluarga di Indonesia, konsep pembuatan putusan yang baik serta beberapa contoh putusan sebagai contoh konkret penegakan keadilan dalam putusan hakim.
Kombinasi antara teori dan contoh konkrit serta analisa yang tajam berbasis pengalaman dilapangan merupakan beberapa kelebihan dari buku ini. Buku ini adalah refleksi pengalaman penulis selama mengabdi di Pengadilan Agama sejak tahun 2005. Selama itu, penulis sudah bertugas di 4 (empat) Pengadilan Agama. Dimulai sebagai Calon Hakim di PA Pacitan Jawa Timur (2005 s/d 2008), lalu menjadi Hakim di PA Martapura Kalimanta Selatan (2008 s/d 2011), lalu pindah menjadi Hakim PA Sumbawa Besar NTB (2011 – 2013) dan sejak bulan Agustus 2013 sampai sekarang mutasi tugas sebagai Hakim di PA Kab. Malang Jawa Timur.
Dr. Ahmad Zaenal Fanani, SH.I., M.Si. - Personal Name
11 BER ahm
978-979-538-431-1
11 BER ahm
Book
English
CV Mandar Maju
2014
Bandung
xvii, 235 p, 20.8 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...