Record Detail Back
Omnibus Law dan Penerapannya di Indonesia
Persepsi masyarakat awam mengenai Omnibus Law masih beraneka-ragam. Penjelasan dari para sarjana hukum juga cenderung sepotong-sepotong. Teriebih teknik pembentukan undang-undang melalui metode Omnibus Law tergolong baru dan belum banyak diterapkan di negara-negara lain.
Bahkan di lingkungan negara-negara common law —sebagai tempat asal-muasalnya— pun masih tergolong kontroversial. Praktik Omnibus Law dinilai menurunkan kualitas demokrasi partisipatif, demokrasi deliberatif, dan demokrasi substantif karena Omnibus Law mengutamakan efisiensi, formalisme, dan proseduralisme demokrasi. Oleh karena itu, penerbitan buku ini menjadi penting sebagai sumber dan referensi untuk memperkaya pengetahuan dan menambah wawasan mengenai Omnibus Law.
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. - Personal Name
11 OMN jim
9786027995284
11 OMN jim
Book
English
KONSTITUSI PRESS (KONPRESS)
2020
Jakarta
xi, 273 p, 20.5 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...