Record Detail Back
Kesalahan Hakim dalam Penerapan Hukum pada Putusan Menciderai Keadilan Masyarakat
Buku ini ditulis berdasarkan hasil penelitian Penulis sebagai Advokat yang menjalankan praktik hukum di lembaga peradilan Sumenep, Pamekasan, Sampang, Bangkalan, Surabaya, Sidoarjo dan beberapa lembaga peradilan lainnya sejak tahun 1995 yang dipadukan dengan teori hukum selaku akademisi mulai tahun 1994 dalam rangka mencari dan menemukan keadilan dalam putusan hakim.
Dengan memadukan beberapa teori hukum sebagai Grand Theory, Midle Theory dan Aplied Theori baru dapat ditemukan dalam memperoleh keadilan melalui putusan hakim. Keadilan lahir dari pertimbangan hukum suatu putusan dengan mengedepankan nilai-nilai yang sarat terhadap kepatuhan terhadap moral dan etika.
Pentingnya Penulisan buku ini sebab dalam praktiknya, acapkali ditemukan kesalahan hakim dalam menegakkan keadilan masyarakat sehingga menciderai keadilan itu sendiri. Dan tentunya, kesalahan-kesalahan ini tidak hanya berimplikasi terhadap lembaga peradilan, tetapi menjadi gunung es yang menciptakan stigmasisasi Distruth (ketidakpercayaan) publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Buku ini secara eksplisit diurai dalam 6 (Enam) Bab; Yakni, Bab 1 Keadilan Dalam Perspektif; Bab 2 Penyempurnaan Profil Hakim Dalam Menjatuhkan Hukuman; Bab 3 Profesionalitas Hakim Dalam Penerapan Hukum; Bab 4 Akibat Hukum Kesalahan Penerapan Hukum Dalam Putusan; Bab 5 Kasus Kesalahan Penerapan Hukum Dalam Putusan Dan Pelanggaran Kode Etik Hakim; dan Bab 6 Budaya Hukum Terhadap Kesalahan Penerapan Hukum Dalam Putusan.
Dalam proses penulisan buku ini, terdapat hal menarik yang menjadi penguatan literatur, yakni terdapat Bab khusus yang mengurai kasus-kasus yang disadur langsung dari pengalaman Penulis sebagai advokat yang menjalankan praktik hukum lebih dari 20 tahun.
Dr. Achmad Rifai, SH., M.Hum - Personal Name
11 KES ach
978-623-6941-03-4
11 KES ach
Book
English
Pernerbit Nas Media Pustaka
2020
viii, 178p, 25.5cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...