Record Detail Back
Kualitas Hakim dalam Putusan
Salah satu hal yang menorik yang terus dibudayakan oleh Komisi Yudisial selama ini adalah melibatkan kalangan akademis dan lembaga swadaya masyarakat yang notabene adalah jejaring mereka dalam pelaksanaan program kerja penelitian putusan. Pelibatan jejaring dilakukan dengan cara proses penunjukan secara langsung. Penunjukan itu ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi kinerja setiap jejaring dalam keikutsertaan mereka di tahun-tahun sebelumnya.
Selanjutnya sehubungan dengan putusan-putusan yang dijadikan objek penelitian, Komisi Yudisial dan tim pakar sepakat untuk memilih putusan-putusan pengadilan tinggi dan tingkat pertama sebagai Objek penelitian. Pemilihan Objek penelitian itu disebabkan Komisi Yudisial ingin memotret kualitas putusan dari para hakim pengadilan tingkat banding yang suatu saat berpotensi untuk diusulkan sebagai hakim agung.
Untuk memotret kualitas putusan hakim pengadilan tingkat banding dan pertama tersebut, Komisi Yudisial dan tim pakar kemudian menjadikan lima indikator sebagai tolok ukur, yaitu ketaatan pada hukum acara, hukum materiil, penalaran hukum, dan penggalian nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, serta profesionalisme hakim.