Record Detail Back

Potret Profesionalisme Hakim dalam Putusan


Hakim tidak hanya dituntut memiliki kemampuan intelektual dalam membuat putusan, tetapi diharapkan juga memiliki moral dan integritas tinggi. Bukan hanya itu, pada titik tertentu, hakim bahkan harus mempunyai kadar iman dan takwa yang tinggi, mampu berkomunikasi dengan baik, di samping sanggup menjaga peran, wibawa dan
statusnya di hadapan masyarakat.

Jika semua persyaratan ini dipenuhi, diharapkan hasil kerja hakim akan mencerminkan rasa keadilan, menjamin kepastian hukum dan bermanfaat bagi masyarakat.
11 POT khu
978-979-18401-2-5
11 POT khu
Book
English
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia
2010
Jakarta
xxvi, 173p.; 25.5cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...