Record Detail Back
Sistem Pengawasan Badan Peradilan di Indonesia
Terwujudnya peradilan vang agung merupakan visi peradilan vang dirumuskan dalam Cetak 8iru (Blue print) Pembaruan Peradllan tahun 2010 yang merupakan kelanjutan dari program reformasi peradiian sebelumnya. Reformasi peradilan ditandai dengan terbitnya naskah Cetak Biru (Blue Print) pertama tahun 2003 dan tahun 2010 dengan visi Terwujudnya Badan Peradilan yang Agung dan dalam kemandirian pengawasan menjadi salah satu faktor kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat sebagai salah satu prasyarat terjuwudnya Badan Peradilan yang Agung.
Buku ini bertujuan untuk memahami tahapan dari pelaksanaan sistem pengawasan badan peradilan di Indonesia, mengetahui hubungan pelaksanaan pengawasan oleh badan pengawasan Mahkamah Agung RI dengan upaya untuk mewujudkan peradilan yang agung dan agar dapat memahami kriteria peradilan yang Agung dan tindakan Mahkamah Agung RI untuk mencapainya agar dapat menganalisis pelaksanaan dan metode yang tepat dalam pelaksanaan sistem pengawasan yang dapat menjaga independensi kekuasaan kehakiman.
Setelah membaca buku ini, pembaca diharapkan dapat memahami bahwa pengawasan yang berhasil adalah pengawasan yang dapat mendukung upaya mewujudkan peradilan yang agung. Pengawasan tidak boleh menjangkau putusan hakim dan melakukan intervensi mental dalam sebuah proses perkara, fungsi pengawasan yang efektif berjalan konsisten dan sejalan dengan indikator peradilan yang agung, yaitu peradilan yang bersih dan hakim yang berintegritas vang selalu menjaga kemandirian kekuasaan kehakiman bermuara pada pelayanan publik yang prima dan berkeadilan.
Dr. H. amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. - Personal Name
11 SIS amr
978-979-769-784-6
11 SIS amr
Book
English
PT Rajagrafindo Persada
2014
Depok
xxv, 288p.; 20.5cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...