Record Detail Back

Pengantar Ilmu Hukum


Prof. R. Subekti, SH mengatakan Tujuan mata pelajaran Pengantar Ilmu Hukum adalah mengantar para mahasiswa baru dengan memberikan kepada mereka suatu pandangan selayang pandang (overzicht) dari "domein" hukum yaitu menerapkan apa itu isinya ilmu yang akan mereka pelajari. Hal-hal tersebut memberi arti bahwa Pengantar Ilmu Hukum mempunyai fungsi dan peran yang sangat penting dalam rangka mempelajari ilmu hukum. Tanpa menguasai mata pelajaran Pengantar Ilmu Hukum terlebih dahulu mereka yang ingin mempelajari/mendalami ilmu hukum akan menghadapi banyak kesulitan. Salah satu kendalanya adalah langkanya Book pengantar Ilmu Hukum yang lengkap apabila tak boleh dikatakan tidak ada maka akan memenuhi kebutuhan tersebut Book Pengantar Ilmu Hukum ini disusun secara lengkap ialah memuat Pengantar dasar tentang PIH Hukum sebagai obyek Ilmu Hukum Ilmu Hukum dalam Pengertian ilmu kaidah Ilmu hukum sebagai ilmu pengertian hukum ilmu hukum sebagai ilmu kenyataan."
R. Soeroso - Personal Name
11 PEN rso
9798061748
11 PEN rso
Book
English
Sinar grafika
2008
Jakarta
xvii, 346 p.; 21 cm.
LOADING LIST...
LOADING LIST...