Record Detail Back

Kepailitan: Hukum dan Utang Pajak dalam Kepailitan


Krisis moneter yang pernah melanda negara Asia termasuk Indonesia menimbulkan kesulitan yang besar dan memporakporandakan tatanan perekonomian dunia. Kemampuan dunia usaha dalam mengembangkan usahanya sangat terganggu, bahkan untuk mempertahankan kelangsungan kegiatan usahanya juga tidak mudah. hal tersebut sangat memengaruhi kemampuan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utangnya.

Dalam menyelesaikan masalah utang-piutang secara adil, cepat. terbuka, dan efektif diperlukan peraturan tentang kepailitan termasuk peraturan tentang penundaan kewajiban pembayaran utang. Namun sayangnya peraturan ini belum diketahui oleh semua orang, terutama yang memiliki usaha, baik usaha kecil, menengah, maupun besar. Padahal pengetahuan tentang kepailitan ini penting diketahui agar dapat melakukan antisipasi jika terjadi masalah yang berakhir pada keterpurukan usahanya.

Buku ini memberikan wawasan dan pengetahuan tentang kepailitan, mulai dari pengertian, asas, kondisi yang dapat membuat sebuah usaha pailit, siapa saja yang dapat menyatakan pailit, dan bagaimana menyelesaikan permasalahan kepailitan ini. Harapannya pembaca bisa memahami urgensinya memiliki pengetahuan tentang kepailitan ini dan dapat menggunakannya untuk menyelesaikan permasalahan terkait kepailitan.
11 KEP yes
978-623-95141-0-5
11 KEP yes
Book
English
CV Tiga Asa Mandiri
2021
Depok
vi, 150p, 20.5cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...