Record Detail Back

Penyelesaian Sengketa dan Tindak Pidana Perpajakan (Pendekatan Keadilan Restoratif)


Meningkatkan penerimaan pajak sebagai sumber penerimaan negara yang diharapkan setiap tahun terus meningkat, diperlukan berbagai macam kebijakan untuk merealisasikannya. Terkait dengan itu, salah satu proses penegakan hukum di bidang perpajakan menjadi perhatian serius yang perlu dikaji agar tujuan penerimaan pajak tidak terkendala dalam pelaksanaannya. Proses penegakan hukum pajak patut dipahami semua pihak, termasuk para penegak hukum agar tidak menjadi kontraproduktif, khususnya dalam menunjang penerimaan pajak untuk kepentingan negara dan kepentingan masyarakat.
27 PEN syl
978-623-6424-89-6
27 PEN syl
Book
English
2021
Yogyakarta
vii, 121p.; 25.5cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...