Record Detail Back

Penegakan dan Penguatan Integritas Peradilan


Praktik judicial corruption salah satunya disebabkan oleh rendahnya integritas para penegak hukum. Padahal, penegak hukum memiliki tanggung jawab menegakkan hukum dan keadilan. Kinerja lembaga-lembaga peradilan (kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman) masih menuai banyak kritik dari berbagai kalangan terkait rendahnya profesionalitas dan integritas aparat peradilan. Peradilan sebagai forum dan mekanisme menegakkan hukum dan keadilan sering tercemar oleh tindakan oknum peradilan yang mengabaikan etika dan integritas.

Integritas menjadi karakter kunci bagi seorang penegak hukum. Seorang penegak hukum yang mempunyai integritas akan mendapatkan kepercayaan (trust) dari publik. Integritas bermakna sikap dan kepribadian yang utuh, berwibawa, jujur, dan tidak tergoyahkan. Integritas tinggi pada hakikatnya terwujud pada sikap setia dan tangguh berpegang pada nilai atau norma yang berlaku dalam melaksanakan tugas. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengawasan sekaligus penegakan integritas yang tepat guna menyeimbangkan antara independensi dengan akuntabilitas peradilan. Independensi tidak berdiri sendiri, dan harus dikaitkan secara langsung dengan akuntabilitas: pertanggungjawaban pada masyarakat Dengan menjaga integritas , maka akan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. lntegritas ini juga akan melindungi hakim, aparat penegak hukum, dan pejabat lainnya dari para oknum yang bertindak bertentangan dengan standar etika.

Oleh karena itu, diperlukan sistem pengawasan sekaligus penegakan integritas yang tepat guna menyeimbangkan antara independensi dengan akuntabilitas peradilan. Independensi tidak berdiri sendiri, dan harus dikaitkan secara langsung dengan akuntabilitas: pertanggungjawaban pada masyarakat Dengan menjaga integritas, maka akan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. lntegritas ini juga akan melindungi hakim, aparat penegak hukum, dan pejabat lainnya dari para oknum yang bertindak bertentangan dengan standar etika.

Kumpulan pemikiran para pakar tentang potret penegakan dan penguatan integritas dalam peradilan di Indonesia disatukan dalam Bunga Rampai terbitan Komisi Yudisial. Korelasi penguatan etika dan budaya hukum untuk penguatan integritas menjadi salah satu pembahasan di dalam buku ini. Selain itu juga akan membahas urgensi adanya pembaruan hukum dalam upaya penguatan integritas hakim, serta sejauh mana penegakan integritas bagi aparat penegak hukum dan pejabat publik lainnya. Berbagai perspektif tersebut diharapkan dapat memperkaya hukum dan peradilan dalam mengatasi berbagai problema terkait integritas yang menyebabkan menurunnya kepercayaan publik.

11 PEN ami
978-623-91481-9-5
11 PEN ami
Book
English
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia
2023
Jakarta
xi, 298p.; 25.5cm.
LOADING LIST...
LOADING LIST...